𝗣𝗘𝗥𝗡𝗬𝗔𝗧𝗔𝗔𝗡 𝗦𝗜𝗞𝗔𝗣 𝗥𝗢𝗠𝗔 𝗔𝗚𝗥𝗘𝗘𝗠𝗘𝗡𝗧, 𝟯𝟬 𝗦𝗘𝗣𝗧𝗘𝗠𝗕𝗘𝗥 𝟭𝟵𝟲𝟮-𝟯𝟬 𝗦𝗘𝗣𝗧𝗘𝗠𝗕𝗘𝗥 𝟮𝟬𝟮𝟰 𝗞𝗡𝗣𝗕 𝗞𝗢𝗡𝗦𝗨𝗟𝗔𝗧 𝗜𝗡𝗗𝗢𝗡𝗘𝗦𝗜𝗔 𝗪𝗜𝗟𝗔𝗬𝗔𝗛 𝗚𝗢𝗥𝗢𝗧𝗔𝗟𝗢, 𝗗𝗣𝗖 𝗔𝗠𝗣𝗧𝗣𝗜 𝗪𝗜𝗟𝗔𝗬𝗔𝗛 𝗚𝗢𝗥𝗢𝗡𝗧𝗔𝗟𝗢.

Salam Revolusi, Kita harus mengakhiri;
Papua, Merdeka;
KNPB, Lawan; 
AMPTPI, Hidup;

Melawan Lupa Roma Agreement Ilegal di atas Tanah West Papua, dan segera memberikan penentuan nasib sendiri bagi bangsa West papua sebagai solusi demokratis.

Perjanjian roma agreement di adakan di roma ibukota Italia pada tanggal, 30 september 1962_setelah New York agreement pada tanggal 15 Agustus 1962.
Kedua Perjanjian tersebut itu dilakukan tanpa melibatkan orang asli papua, pada hal Perjanjian itu berkaitan dengan kehidupan dan masa depan bangsa West papua dan rakyat papua.
Berikut berisi dengan perjanjian roma agreement 30 september 1962.
Perjanjian Roma atau yang dikenal dengan Roma agreement, 30 September 1962 adalah sebuah kesepakatan yang dilakukan oleh beberapa negara di Roma termasuk tiga negara pencetus perjanjian New York, yaitu: Amerika, Belanda dan Indonesia.

Perjanjian Roma Agreement tersebut ditandatangani oleh Indonesia, Amerika Serikat dan juga Belanda merupakan perjanjian yang sangat kontroversial dengan 29 pasal yang mengatur dalam perjanjian New York agreement yang mengatur 3 macam hal, dimana pasal 14-21 mengatur tentang penentuan nasib sendiri (self Determination) yang didasarkan pada praktek internasional yaitu satu orang satu suara ( one man one vote). Sedangkan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer administrasi dari badan pemerintahan sementara PBB UNTEA kepada Indonesia.

Kata kolap, magda pigai bahwa; Dalam pembahasan New York Agreement dan Roma Agreement orang papua tidak perna dilibat dalam pengambilan keputusan untuk menentukan nasipnya orang papua kedepan sehingga akibat dari perjanjian tersebut orang papua dibunuh, diperkosa, lahannya dirampas demi investasi kapitalisme dan masih banyak lagi Kejahatan yang begitu masif di papua.

Maka dari itu dalam rangka memperingati hari roma agreement, 30 september 1962.
KNPB konsulat Indonesia wilayah gorotalo, 
DPC. AMPTPI Wilayah gorontalo menyatakan sikab. 

1. Segera memberikan hal penentuan nasib sendiri bagi bangsa papua;
2. Tarik militer organik dan anorganik di atas tanah papua;
3. buka jurnalis di atas tanah papua seluas-luasnya;
4. Tutup perusahaan PT. Freeport dan perusahaan ilegal lainnya yang ada di atas tanah papua. 
5.Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM di atas tanah papua;
6. Segera adili pelaku pelaku pembunu di seluruh tanah Papua lebih khususnya di puncak Jaya, Yahukimo, Tolikara dan di daerah lainnya. 
7. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri bagi bangsa west papua.

 
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas pertisipasinya dan kerjasamanya; Terimakasih.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

𝗠𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝘀𝘄𝗮 𝟳 𝘄𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗮𝗱𝗮𝘁 𝗔𝘀𝗮𝗹 𝗪𝗲𝘀𝘁 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮 𝗗𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗦𝘁𝘂𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗚𝗼𝗿𝗼𝗻𝘁𝗮𝗹𝗼 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗮 𝟭𝟱 𝗢𝗿𝗴𝗮𝗻𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗡𝗣𝗕,𝗗𝗣𝗖-𝗔𝗠𝗣𝗧𝗣𝗜 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗚𝗼𝗿𝗼𝗻𝘁𝗮𝗹𝗼, 𝗟𝗠𝗜𝗗, 𝗜𝗠𝗣𝗜𝗣, 𝗜𝗣𝗠-𝗣𝗝, 𝗜𝗠𝗔𝗣𝗘𝗡, 𝗣𝗠𝗧, 𝗜𝗠𝗔𝗣𝗘𝗗𝗢, 𝗣𝗠-𝗟𝗝, 𝗜𝗠𝗔𝗗𝗘𝗜, 𝗜𝗣𝗠𝗣, 𝗜𝗠𝗔𝗣𝗔, 𝗛𝗣𝗠𝗡, 𝗣𝗣𝗠-𝗚𝗜𝗗𝗜, 𝗣𝗣𝗠-𝗚𝗕𝗣 "𝘒𝘰𝘮𝘪𝘵𝘦 𝘕𝘢𝘴𝘪𝘰𝘯𝘢𝘭 𝘗𝘢𝘱𝘶𝘢 𝘉𝘢𝘳𝘢𝘵 (𝘒𝘕𝘗𝘉) 𝘒𝘰𝘯𝘴𝘶𝘭𝘢𝘵 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘞𝘪𝘭𝘢𝘺𝘢𝘩 𝘎𝘰𝘳𝘰𝘯𝘵𝘢𝘭𝘰, 𝘋𝘦𝘸𝘢𝘯 𝘗𝘪𝘮𝘱𝘪𝘯𝘢𝘯 𝘊𝘢𝘣𝘢𝘯𝘨-𝘈𝘴𝘰𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢 𝘗𝘦𝘨𝘶𝘯𝘶𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘯𝘨𝘢𝘩 𝘗𝘢𝘱𝘶𝘢 𝘚𝘦-𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 (𝘋𝘗𝘊-𝘈𝘔𝘗𝘛𝘗𝘐) 𝘞𝘪𝘭𝘢𝘺𝘢𝘩 𝘎𝘰𝘳𝘰𝘯𝘵𝘢𝘭𝘰 , 𝘓𝘪𝘨𝘢 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘜𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘋𝘦𝘮𝘰𝘬𝘳𝘢𝘴𝘪 (𝘓𝘔𝘐𝘋), 𝘐𝘬𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘫𝘢𝘳 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘗𝘢𝘱𝘶𝘢 (𝘐𝘔𝘗𝘐𝘗), 𝘐𝘬𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘫𝘢𝘳 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢-𝘗𝘶𝘯𝘤𝘢𝘬 𝘑𝘢𝘺𝘢 (𝘐𝘗𝘔-𝘗𝘑), 𝘐𝘬𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘫𝘢𝘳 𝘕𝘢𝘣𝘪𝘳𝘦 (𝘐𝘔𝘈𝘗𝘌𝘕), 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘫𝘢𝘳 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢 𝘛𝘰𝘭𝘪𝘬𝘢𝘳𝘢 (𝘗𝘔𝘛), 𝘐𝘬𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘫𝘢𝘳 𝘋𝘰𝘨𝘪𝘺𝘢𝘪 (𝘐𝘔𝘈𝘗𝘌𝘋𝘖), 𝘗𝘦𝘳𝘬𝘶𝘮𝘱𝘶𝘭𝘢𝘯 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢-𝘓𝘢𝘯𝘪 𝘑𝘢𝘺𝘢 (𝘗𝘔-𝘓𝘑), 𝘐𝘬𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢 𝘋𝘦𝘪𝘺𝘢𝘪 (𝘐𝘔𝘈𝘋𝘌𝘐), 𝘐𝘬𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘫𝘢𝘳 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢 𝘗𝘶𝘯𝘤𝘢𝘬 (𝘐𝘗𝘔𝘗), 𝘐𝘬𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢 𝘗𝘢𝘯𝘪𝘢𝘪 (𝘐𝘔𝘈𝘗𝘈), 𝘏𝘪𝘮𝘱𝘶𝘯𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘭𝘢𝘫𝘢𝘳 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢 𝘕𝘥𝘶𝘨𝘢 (𝘏𝘗𝘔𝘕), 𝘗𝘦𝘳𝘬𝘶𝘮𝘱𝘶𝘭𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘮𝘶𝘥𝘢 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢-𝘎𝘦𝘳𝘦𝘫𝘢 𝘉𝘢𝘱𝘵𝘪𝘴 𝘗𝘢𝘱𝘶𝘢 (𝘗𝘗𝘔-𝘎𝘉𝘗), 𝘋𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘳𝘬𝘶𝘮𝘱𝘶𝘭𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘮𝘶𝘥𝘢 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘴𝘪𝘴𝘸𝘢-𝘎𝘦𝘳𝘦𝘫𝘢 𝘐𝘯𝘫𝘪𝘭 𝘋𝘪 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 (𝘗𝘗𝘔-𝘎𝘐𝘋𝘐)." 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗔𝗸𝘀𝗶 𝗧𝗼𝗹𝗮𝗸 𝗜𝗺𝗶𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗗𝗶 𝗔𝘁𝗮𝘀 𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia Wilayah Gorontalo.